BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap agar 13 advokat yang baru saja dilantik, dapat membawa nama baik profesi dan organisasi, dalam menjalankan tugas. Pelantikan 13 advokat tersebut, dilaksanakan di Sutan Raja Hotel, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (12/8/2020).
Ketua DPD PPKHI Sulteng, Jefrisman Tanduru mengatakan, dalam pelantikan tersebut, 13 orang itu diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah atau janji advokat, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Mochamad Djoko.
“Usai diambil sumpahnya, dua orang perwakilan dari 13 advokat yang dilantik itu, selanjutnya menandatangi janji advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi, disaksikan oleh dua orang saksi,” ujarnya.
Dia menambahkan, usai dilantik, 13 advokat itu diharapkan dapat membawa marwah organisasi PPKHI dengan baik saat menjalani profesi sebagai advokad di Sulteng. Mereka diharapkan dapat membangun kerja sama antar advokat dan klien, dalam hal pendampingan hukum, serta koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum.
Dia menjelaskan, profesi advokat merupakan salah satu pilar dalam hal penegakan hukum. Selain itu, advokat dalam menjalani profesinya, berada di bawah perlindungan hukum, undang – undang dan kode etik. NDY