DPRD Palu Setujui Dua Buah Ranperda

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri Rapat Paripurna bersama
anggota DPRD Kota Palu, Kamis (6/4/2023), di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.”
Dua Ranperda yang dimaksud, yaitu tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi
Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.
Wali kota menyampaikan, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua buah
Ranperda Kota Palu, telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi
peraturan daerah, dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.
Oleh karena itu katanya, Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
seluruh fraksi-fraksi DPRD, yang telah menerima kedua buah Ranperda tersebut.
“Kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah,
berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120
tahun 2018,” katanya.
Ia juga kembali mengingatkan, peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk
melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan
tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
Kemudian, materi peraturan daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih
tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau
kemampuan daerah.
Selain itu, keberadaan suatu peraturan daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum
serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan
daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ujar wali kota.
Tidak lupa, wali kota juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada
Panitia Khusus DPRD Kota Palu, yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan
berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan, Baik materi maupun
bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama. RES

Pos terkait