DPRD Palu Usulkan Pansus PPPK

Sejumlah Anggota DPRD Kota Palu saat melaksanakan rapat paripurna salah satunya membahasa usulan Pansus PPPK, Senin (17/11/2025). FOTO: IST

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alfian Chaniago, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut polemik terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kota Palu, Senin (17/11/2025). Alfian menyebut banyak menerima laporan dari masyarakat, khususnya tenaga honorer yang berharap DPRD turun tangan membantu persoalan PPPK di Kota Palu.

“Banyak sekali laporan yang saya terima. Mereka berharap DPRD ikut aktif membantu menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, saya mengusulkan pembentukan Pansus untuk mengusut PPPK,” ujarnya di ruang sidang utama DPRD Palu.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan untuk menyampaikan pandangan. Ketua Komisi A, Irsan Satria, menyatakan pihaknya terbuka dengan usulan pembentukan Pansus apabila disepakati anggota Komisi A secara penuh.

“Meskipun ini ranah Komisi A dan kami sudah pernah menggelar rapat dengar pendapat sebelumnya, namun jika ada usulan membentuk Pansus, kami terbuka. Prinsipnya, Komisi A menerima jika seluruh anggota menyepakati,” jelas Irsan.

Irsan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data PPPK dari Inspektorat dan BKD. Ia menyoroti batas akhir pengangkatan tenaga honorer pada 31 Desember serta menanyakan kejelasan nasib tenaga honorer yang belum diangkat.

“Apakah mereka akan diperpanjang atau dirumahkan? Kami belum mengetahui regulasinya,” tambahnya.
Anggota DPRD lainnya, Nendra Kusuma Putra, mengusulkan agar Komisi A diberikan waktu menyelesaikan persoalan PPPK tanpa harus membentuk Pansus baru, mengingat beberapa Pansus sebelumnya masih belum menyelesaikan tugasnya.

“Jika kita bentuk Pansus lagi, dikhawatirkan anggota tidak mencukupi. Jadi lebih baik kita beri kesempatan kepada Komisi A,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Mohamad Haekal Ishak juga meminta agar penanganan persoalan ini terlebih dahulu dipercayakan kepada Komisi A.
“Kita bekerja untuk rakyat, jadi mari percayakan penyelesaiannya pada Komisi A,” tegasnya.

Rapat paripurna sempat berlangsung tegang, namun seluruh rangkaian kegiatan akhirnya berjalan aman dan terkendali. UTM

Pos terkait