DPRD Sosialisasikan Raperda PAD

PARLEMENTARIA

PALU-MERCUSUAR DPRD Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, di Hotel Santika Palu, kemarin (5/2/2020), yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Dalam sambutannya, ia mengantakan Kebutuhan akan instrumen hukum sekaligus penciptaan norma baru yang dituangkan dalam bentuk Perda, diharapkan dapat meminimalisir adanya peraturan pusat yang masih bersifat umum atau sentralistik dalam  hal yang mengatur lain lain PAD yang sah.

“Dalam mengatur soal Lain Lain Pendapatan asli daerah (LLPADS), Kehadiran Perda ini nanti diharapkan juga dapat mengatur substansi tentang LLPADS ang lebih konprehensif dan terpadu dengan berdasarkan kepastian hukum,” urai Arus.

Katanya Abdul Karim lagi, profesionalisme, partisipatif, aksebilitas , tertib guna dan waktu dan transparan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulteng itu, menghadirkan tiga pembicara, yakni Nur Rahmatu mewakili unsur politisi, dari DPRD Sulteng, kemudian Nasrullah Muhammadong, mewakili Tenaga Ahli, kemudian Rahma dari Bappeda, yang dipandu oleh Kabag Perundang-undangan, DPRD Sulteng, Siti Rahma.

Sementara itu, menurut Kasubag Kajian dan Dokumentasi, Sekretariat DPRD Sulteng,  Hartati mengatakan  bahwa kegiatan sosialisasi Raperda yang menjadi salah satu Raperda inisitif DPRD Sulteng ini wajib untuk di sosialisasikan pihaknya dalam rangka untuk mendapatkan masukan ataupun pemikiran baru untuk paripurnanya Raperda ini.

“Supaya masyakat tahu, tentang rancangan yang nantinya akan disahkan oleh anggota legislatif,” kuncinya. NDA

 

Pos terkait