PALU, MERCUSUAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Muslimun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar bisa lebih transparan terkait dana yang sudah diserahkan oleh sejumlah perusahaan yang masuk ke kantong pemerintah daerah melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, sejauh ini pemkot belum terbuka kemana peruntukkan CSR tersebut. Mengingat, begitu banyak perusahaan di Palu yang wajib mengeluarkan CSR.
“Prinsip CSR, dengan kategori karyawan perusahaan sudah berjumlah 40 orang. Siapa yang kelola, sebab ada lima unsur di dalamnya,” tutur Kimun sapaan karib Muslimun di kantor DPRD, Rabu (19/1/2021).
Politisi Nasdem itu mendesak Pemkot untuk segera dilaksanakan pemberlakuan CRS di Kota Palu untuk kepentingan sosial masyarakat, karena sudah ada payung hukumnya.
“Segera dilaksanakan sebab, Perda sudah disahkan,” tandasnya.
Kimun menyayangkan bahwa setiap bulan tidak ada laporan progress soal penerapan maupun pelaksanaan CSR.
Ia juga mengaku sampai hari ini DPRD diberikan laporan soal jumlah dana CSR yang dikeluarkan.
“Belum tahu berapa jumlah CSR di Kota Palu. Karena pemerintah tidak menyampaikan ke DPR,” ungkap Kimung. BOB