DPRP Fokus Percepatan Pelayanan Publik 

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Salah satu hal prioritas utama setelah menjabat Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu, Achmad Arwien Afries yakni perbaikan percepatan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Palu.

Achmad Arwien, saat ditemui diruangannya, Senin (16/1/2023) mengatakan, urusan penataan ruang di Kota Palu merupakan urusan bersama oleh lintas sektor OPD terkait. Tentunya, setelah diamanahi wali kota, seluruh link sektor terkait untuk bersama-sama membangun kerjasama yang baik dan saling berkoordinasi, agar harapan wali kota bisa terealisasi dengan maksimal.

“Prioritas utama yang pertama saya duduk disini sebagaimana keinginan dan arahan dari wali kota yakni untuk memperbaiki pelayanan. Intinya, kita inginkan percepatan karena kaitannya dengan target PAD yang diamanahkan pak wali,”jelasnya. 

Target itu sebelumnya hanya sekitar 2,1 miliar per tahun, sekarang naik cukup signifikan 3,5 miliar. “Ini yang harus kita realisasikan, tentu, saya juga akan berusaha untuk mewujudkan harapan tersebut,”katanya menambahkan.

Arwien menyebutkan, soal perbaikan pelayanan, saat ini melalui terobosan meskipun baru menjabat dua minggu setelah dilantik, telah mengubah dan merubah pelayanan pengurusan KRK dari satu bulan lamanya kini sudah bisa diselesaikan dalam waktu satu dua hari saja.

“Bisa dilihat contoh sekarang. Untuk KRK itu saya bisa kasih keluar satu dua hari, kalau dulu satu bulan lamanya,”sebutnya.  Olehnya, harapan besarnya yakni bersama-sama dengan seluruh OPD terkait semisal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Satpol-PP beserta Dinas Penataan Ruang, untuk sinergi bersama-sama dalam upaya mewujudkan harapan besar Wali Kota Palu, untuk bisa menata wajah Kota Palu menjadi yang lebih baik.ABS

Pos terkait