DPW IPKEMINDO Sulteng dan Kota Palu Resmi Terbentuk

ipkemindo

PALU, MERCUSUAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, resmi terbentuk, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IPKEMINDO yang digelar pada Senin, (4/3/2019), bertempat di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Palu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Zulkifli, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Palu, Syahril, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Luwuk, Syahruddin, sekaligus memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Zulkifli mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 22 tahun 2016 tentang jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Permenpan RB Nomor 23 tahun 2016 tentang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), pelaksanaan tugas PK dan APK yang mandiri, akuntabel, profesional, adalah sebuah keniscayaan untuk dilaksanakan.

PK dan APK, kata Kakanwil, dituntut memiliki kompetensi yang tinggi, hasil kerja berkualitas dan mampu menghadapi tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan yang semakin dinamis. Atas dasar tersebut, dibentuklah IPKEMINDO, pada 16 September 2013 di Jakarta.

Pembentukan badan profesi ini dapat dijadikan sebagai payung hukum dan tempat untuk membuat keputusan yang terorganisir. Pembentukan IPKEMINDO bertujuan sebagai wadah petugas PK dan APK untuk bekerja secara profesional, serta mendapatkan rasa aman dalam melaksanakan tugas. DPW IPKEMINDO, berkewajiban mengembangkan dan melaksanakan kebijakan di wilayah dalam bidang pendidikan dan penelitian maupun etika profesi PK dengan berpedoman kepada kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),

Menurut Kakanwil, Pengurus Wilayah adalah kepanjangan tangan pusat yang harus mampu melaksanakan dan mengimplementasikan program-program yang sudah dicanangkan, antara lain menguatkan organisasi, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kompetensi pengembangan profesi, pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka tujuan kemasyarakatan.

Kakanwil pun berharap, dengan terbentuknya Pengurus IPKEMINDIO ini, kiranya dapat berjalan dengan sukses, maka seluruh Pembimbing Kemasyarakatan, Instansi dan Pejabat Secara Hierarki, baik pada jajaran Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kementerian Hukum dan HAM diharapkan mampu bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi, sehingga IPKEMINDO Sulawesi Tengah menjadi solid dan mampu mewujudkan sesuai cita-cita dan harapan dibentuknya IPKEMINDO ini. JEF/*

 

Pos terkait