Dua Hari, Empat Tersangka Narkoba Ditangkap

Keempat tersangka narkoba diamankan di Mapolresta Palu. FOTO: SATRESNARKOBA POLRESTA PALU

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dalam dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (26-27/3/2026). Dalam rangkaian operasi tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan dari lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan, pada Kamis malam sekira pukul 19.30 Wita di Jalan Tande Rante, Lorong Kenanga, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria berinisial HK (59) dan HS (33).

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,280 gram, satu pireks kaca berisi sabu, dua plastik klip kosong, satu bong, serta satu korek api. Kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga untuk dikonsumsi dan dijual kembali.

Selanjutnya, pada Jumat (27/3/2026) sekira pukul 11.00 WITA, Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Dalam operasi ini, seorang perempuan berinisial NA (25) diamankan.

Dari tangan NA, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto 1,432 gram, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu sendok dari pipet plastik.

Di hari dan lokasi yang sama, polisi juga menangkap seorang pria berinisial MT (37). Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 0,755 gram, plastik klip kosong, satu pack plastik klip, sendok pipet, serta satu unit handphone.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. IKI

Pos terkait