Dua Pelaku Curas Diamankan Polsek Palu Timur

pelaku curas - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR  – Tim Opsnal Polsek Palu Timur mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni Sabtu (13/7/2019). Kedua pelaku bernama Andika (27) dan Abdi (16).

Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang masuk ke penjagaan Polsek Palu Timur. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Lagarutu. Menerima Informasi itu, tim opsnal mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan tentang pelaku.

Setelah diketahui identitas pelaku, Polisi langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lanjut akan perbuatannya. “Pelaku masih berada di Mako Polsek Palu Timur dan keduanya masih diperiksa pengembangan kasusnya. Satu pelaku bernama Andika adalah seorang residivis yang baru sebulan bebas dari Lapas,”kata Lusi.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa satu  unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam yg digunakan pelaku dlm pencurian,  STNK milik korban, Hp milik pelaku dan satu unit Hp milik korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa uag tunai senilai Rp.5,84000. Uang tersebut merupakan hasil penjualan HP milik korban.

Kapolsek mengimbau, agar tidak mengendarai sepeda motor di jalan-jalan sepi. Bagi wanita agar tidak menggunakan barang berhargaa secara berlebihan saat berkendara. Perhatika lingkungan sekitar dan parkir kendaraan ditempat yang mudah dilihat. IKI

Pos terkait