Dua Pencuri Baterai Tower Diringkus

Pencuri Batrei

TONDO, MERCSUAR  – Dua pria yang diduga mencuri baterai tower Telkomsel di Jalan Kamboja, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, ditangkap petugas Polsek Palu Timur, Senin (22/6/2020). Salah satu terduga pelaku memiliki akses masuk ke area tower.

“Salah satu pelaku memiliki akses masuk ke area fasilitas tower. Nah berdasarkan keteranganya, pencurian itu, ia lakukan bersama dua rekannya, satu buron dan sudah kita tetapkan sebagai DPO dan masih dilakukan pencarian dan pengejaran,”kata Kapolsek Palu Timur, AKP  La’Ata.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial  AR (32) dan NR (24). Mereka dilaporkan ke Polsek Palu Timur atas tindakan pencurian baterai tower Telkomsel. Tidak lama setelah dilaporkan, dua terduga pelaku pencurian bersama barang bukti tiga unit baterai tower berhasil diamankan petugas.

“Awalnya tim mengumpulkan seluruh teknisi tower yang memiliki akses masuk ke fasilitas tower. Berdasarkan interogasi diperoleh keterangan bahwa AR adalah pelakunya dibantu dua rekannya berinisial AN dan RN. RN sendiri telah ditetapkan sebagai DPO Polsek Palu Timur,”ungkap Kapolsek.

Sementara itu, dari hasil interogasi keduanya, baterai tower itu dijual seharga Rp 8.000 per kilogramnya di Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Hasil penjualan baterai tower itu diperoleh uang sebanyak Rp 2.880.000.

Para terduga  pelaku akan dijerat penyidik dengan pasal 362 KUHP , pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. IKI

Pos terkait