TONDO, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Timur meringkus dua terduga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2020). Satu terduga pelaku belum lama keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) maesa Palu.
Kapolsek Palu Timur, AKP Laata saat dikonfirmas, Rabu (13/5/2020) membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana curanmor. Keduanya bernama Bahtiar (23) dan Rio Andriawan Momor (22), saat ini terduga diamankan di Mapolsek Palu Timur untuk proses lanjut.
Laata menjelaskan, pada Selasa 12 Mei 2020, Unit buser melakukan penyelidikan terhadap pencurian motor yang hilang di Jalan Domba. Setelah mendapat info keberadaan pelaku, petugas langsung mendatangi rumah terduga di Jalan Kancil dan mengamankan Bahtiar. Setelah diinterogasi, terduga Bahtiar mengaku telah mencuri motor bersama temannya yakni Rio Andriawan Momor. Rio pun langsung diringkus petugas.
Saat petugas menyuruh menjunjukan barang bukti sepda motor, terduga Bahtiar mencoba melarikan diri. Petugas pun menembak kaki kanannya. “Terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba kabur, Bahtiar ini baru saja keluar dari rutan Maesa Palu sekitar bulan April 2020 dengan perkara sajam,”kata Kapolsek. IKI