Dua Pria Diringkus di Jalan Veteran

narkoba

LASOANI, MERCUSUAR –  Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palu menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kamis (11/6/2020). Petugas menemukan dua paket sabu-sabu beserta uang tunai sekira  Rp 85 juta.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh membenarkan adanya penangkapan terduga kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kedua pelaku yang diduga berinisial SA (35) warga Kayumalue dan WB (40) warga Desa Wani Kabupaten Donggala.

“Iya benar, dari Satres Narkoba Polres Palu berhasil mengamankan barang bukti dan dau orang orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu,”kata Soleh.

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti yang digunakan  pelaku. Sebanyak dua paket sabusabu seberat 30,90 gram, 19 plastik klip kosong, tiga unit handphone, sendok dari alat isap sabu. Petugas juga mengamankan satu mobil merk Fortuner, serta uang tunai serta uang tuni sebesar Rp 85.450.000.

“Saat ini, kedaunya  diamankan di Polres Palu untuk dilakukan tes urine serta dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres.IKI/*

Pos terkait