BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan, Rabu (2/6/2021) sore, dengan menggunakan ambrol dari DLH Kota Palu melakukan pemindahan kontainer sampah di dua titik TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang berada di Jalan Banteng. Kontainer sampah dari dua titik TPS tersebut dipindahkan ke titik TPS Jalan Tangkasi atas, pasalnya TPS yang ada di Jalan Tangkasi ini memang harus ditempatkan sebanyak tiga kontainer sampah karena harus bisa menampung sampah warga dari 4 RW.
“Alhamdulillah kegiatan pemindahan kontainer sampah ini berjalan aman dan lancar serta di dukung sepenuhnya oleh warga masyarakat sekitar,”ujar Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba.
Dengan dipindahkannya dua kontainer sampah itu, maka ada dua titik TPS yang ditutup oleh Pemerintah Kelurahan Birobuli Selatan dan Satgas K5, yaitu TPS Jalan Banteng Raya dan TPS Jalan Banteng yang tembus ke arah Jalan Karanjalembah.
“Masih ada dua titik TPS yang belum dipindahkan yaitu titik TPS Jalan Dewi Sartika, Lorong Rumah Sakit Islam dan titik TPS yang ada di Jalan Kijang. Rencananya kedua TPS tersebut sudah akan dipindahkan ke titik TPS yang telah ditetapkan,”jelas Hisyam.
Dengan dilakukannya pemindahan kontainer sampah dari dua titik TPS, maka mulai Kamis (3/6/2021), kedua titik TPS yang sudah ditutup tersebut akan dijaga dan diawasi anggota Satgas K5 dan anggota Linmas Kelurahan Birobuli Selatan selama 14 hari berturut-turut sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan lurah, untuk menjaga apabila ada warga yang masih akan membuang sampah di dua titik TPS tersebut.
Perlibatan Satgas K5 dan Linmas Kelurahan Birobuli Selatan dalmm melakukan tugas pengawasan TPS ini sebagai bentuk penjabaran dari instruksi Wali Kota Palu yang menginstruksikan kepada para lurah untuk peduli dengan persoalan kebersihan di wilayah kerja masing-masing dengan melibatkan semua sumber daya kelurahan yang di miliki. ABS