Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng Disorot 

LS ADI-4afad91c
Riwin Najamudin

PALU, MERCUSUAR – Dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tengah ramai dalam pemberitaan, dinilai menunjukkan kurangnya integritas pemerintahan di Sulteng. Perilaku seperti ini sangat disayangkan terjadi, sebab hal ini akan menciptakan para pekerja yang tidak profesional di lingkungan Pemprov Sulteng. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Riwin Najamudin, melalui rilis persnya yang diterima wartawan Mercusuar, Sabtu (7/5/2022). Kata dia, dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng ini, tentunya sangat merugikan rakyat Sulteng, karena pejabat yang ada, lahir daripada cara-cara yang tidak profesional dan akhirnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan susah diwujudkan.

“Ini merupakan bibit-bibit korupsi di Sulteng. Kami berharap, Gubernur Sulteng harus segera mengusut tuntas hal ini, karena jika benar adanya, ini akan menimbulkan citra buruk dalam pemerintahan. Para pelaku harus segera diproses, sebagaimana hukum yang berlaku,” terangnya. AJI/*

Pos terkait