TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dampak dari pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu masih terus memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan, meskipun kondisinya terkesan tidak seperti biasanya.
Seperti yang dilakukan pasangan nikah non muslim, Selasa (9/6/2020), dimana proses pencatatan sipilnya terpaksa harus dilakukan di teras Kantor Disdukcapil Kota Palu, setelah sebelumnya telah mengurus berkas via daring dan mengikuti prosesi pemberkatan nikah secara agama di gereja.
Kasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Dukcapil Kota Palu, Lucky Rasubala mengatakan perubahan proses pelayanan pencatatan perkawinan, yang sudah dilaksanakan sejak masa pandemi covid-19, dimana sebelumnya pelayanan pencatatan perkawinan dilaksanakan di rumah ibadah (gereja,vihara) setelah prosesi perkawinan keagamaan dilaksanakan.
Makan pelayanan pencatatan perkawinan di masa pendemi, hanya dapat dilaksanakan di Kantor Dukcapil Kota Palu, dimana yang menghadiri pencatatan perkawinan cukup kedua pasangan saja dan saksi, serta pelaksanaanya sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak, menghindari kontak fisik, cuci tangan dan menggunakan masker.
“Selama Corona Maret-April-Mei banyak yang menunda pelaksanaan perkawinanya tapi tetap ada kurang lebih 10 pasang saja dan bulan Juni mulai banyak lagi yang masuk berkas persyaratan pencatatan perkawinan termasuk yang menunda pelaksaanya,” ujar Lucky.
Dia mengatakan, untuk hari ini (kemarin,red) hanya satu pasang pengantin untuk dicatatkan pernikahanya, namun untuk sebelumnya kurang lebih sudah 15 pasang yang memasukan berkas persyaratan pencatatan perkawinan.
“Karena ibadah pemberkatan perkawinan terkadang dihadiri oleh lumayan banyak keluarga dari kedua pasangan, untuk persyaratanya bagi pasangan baru nikah dan pasangan lama, tentu ada bedanya, jika baru melampirkan pengantar dari kelurahan seperti N1,N2,N4 dari kelurahan, yang sudah lama membuat pernyataan tertulis, sisanya sama,” jelasnya.
“Kalau tempatnya kurang memadai, kita minta harap dimaklumi, karena bukan kita menginginkan namun kondisi saat ini, maka kita harus taat dengan ketentuan pemerintah,” jelasnya. ABS