TANAMODINDI, MERCUSUAR– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu menerapkan sistem barcode atau tanda tangan digital pada dokumen kependudukan pengganti tanda tangan basah. Meskipun penerapannya sudah sejak awal 2019, tapi baru mulai diberlakukan sejak Agustus kemarin.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib,SH.,MH mengatakan, penerapan barcode ini sangat memudahkan bagi dukcapil dan juga masyarakat, didalamnya sudah ada tanda tangan beserta cap dari dukcapil dan terjamin keamanannya.
“Jika saya tidak ada di kantor atau keluar kota tidak perlu menunggu saya untuk bertandangan cukup melalui barcode itu saja,”kata Rosida, Selasa (8/10/2019).
Hambatan yang terjadi saat penerapan awal barcode tersebut ketika menjelaskan kepada masyarakat, yang awalnya tanda tangan sekarang sudah berubah menjadi seperti kotak-kotak. ”Tapi kami sudah mengarahkan kepada pegawai untuk menjelaskan saat pelayanan pertama,” ujarnya
Warga sendiri menilai sistem barcode ini sangat memudahkan mereka, seperti yang dikatakan salah seorang, Wiwi bahwa masih bingung dengan sistem barcode yang diterapkan Dukcapil, sehingga dia menyarankan Dukcapil harus lebih instens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saya dari tadi pagi di sini menunggu untuk meminta tanda tangan dari kepala dinas tapi ternyata yang diberikan hanya sebuah kotak-kotak berpola, dari mereka (petugas) menjelaskan bahwa ini adalah sistem baru di dukcapil yakni sistem barcode ini,” katanya. PPL4/PPL1