Dukcapil Palu Lakukan Pembaharuan Data Penduduk

Rosida Thalib

PALU, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, kini melakukan pembaharuan data penduduk.

Kepala Dinas Dukcapil Palu, Rosidah Thalib menyebutkan, pembaharuan itu dilakukan secara mobile yang dilakukan di tiap-tiap kecamatan, kelurahan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dengan melakukan pelayanan keliling yang memiliki banyak masalah data kependudukan anomali (Pembaharuan).

“Data anomali merupakan data yang dibekukan oleh pusat karena tidak aktif lagi Kartu Keluarga (KK), sehingga Dukcapil mencari tau apakah pengguna KK masih ada atau tidak ada berinteraksi terkait KK dan E-KTP, misalnya berkaitan dengan kematian, kepindahan penduduk dan pemutakhiran data yang tidak dilaporkan dari data di atas, jumlah data penduduk yakni 60.000 lebih dari penduduk Kota Palu 371.739 penduduk dari penduduk 60.000 lebih yang dianggap data anomali,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).

Dengan demikian kata Rosidah, banyak data kependudukan yang anomali atau data tidak pernah diperbaharui dalam lima tahun terakhir, sehingga dipandang perlu melakukan upaya-upaya percepatan supaya tercatat rapi. “Sampai saat ini mereka masih melakukan pelayanan Pemutakhiran data dimulai dari Juni kemungkin akhir Oktober akan selesai 46 kelurahan. Dalam perhari bisa mendapat tiga kelurahan melainkan pegawai Dukcapil itu sendiri,” katanya.

Prioritas kami lanjut Rosidah, yakni membuka pelayanan mobile yang terdekat dari kantor Dukcapil mulai Oktober 2020 pelayanan ada empat kecamatan yakni Tawaili, Palu Barat, Palu Timur dan Palu Selatan.

“Tujuan dari pemutakhiran data dalam rangka melihat dari data penduduk karena banyaknya data anomali, maka Dukcapil berupaya mencari data anomali itu dapat diselesaikan,”jelasnya. SR

Pos terkait