Dukcapil Perekaman Biometrik KTP-el Penyandang Disabilitas

Dukcapil
PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK - Petugas Dikcapil Kota Palu, saat mendatangi rumah warga di Kelurahan Donggala Kodi, khususnya yang penyandang disabilitas untuk dilakukan perekaman biometrik KTP-el, Sabtu (12/12/2020). FOTO: Kiriman Dukcapil

DONGGALA KODI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu melakukan sistem ‘jemput bola’ terhadap warga rentan atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el), dengan melakukan perekaman biometrik KTP el di rumah masing-masing warga.

“Setiap hari tim melakukan jemput bola, bukan saja melakukan perekaman biometrik di kantor kelurahan yang berbeda setiap minggunya, juga mendatangi warga yang cacat mental, cacat fisik hingga lansia, sebab warga rentan ini tidak dapat bergerak ke kantor Dukcapil, sehingga tim khusus yang mendatangi,” papar Kadis Dukcapil Palu, Rosidah Thalib,Minggu (13/12/2020)

Bertempat di rumah warga Kelurahan Donggala, tim Khusus Dukcapil mendatangi rumah warga yang terdapat anggota keluarganya cacat mental untuk mendapatkan pelayanan perekaman biometrik KTP-el.

Dengan melakukan pelayanan system jemput bola, maka tingkat perekaman biometrik semakin meningkat, Farida mengatakan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak memiliki identitas sebagai WNI yang sah, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas, kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan  memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.

Pembuatan KTP-el bagi sebagian penyandang disabilitas,  dilayani dengan mekanisme jemput bola (mobile service), sehingga mereka tidak perlu mengurus langsung ke dinas atau di rumah pelayanan kecamatan (paten), melainkan petugas dari Dukcapil yang datang langsung ke tempat yang telah ditentukan.

Khusus untuk beberapa hari ke depan, meskipun sudah mendatangi rumah-rumah warga, lanjut Rosidah, tidak sepenuhnya proses perekaman selalu lancar. Beberapa kendala seringkali muncul sehingga menghambat kerja tim, diantaranya ketika lokasi rumah warga yang berada jauh jaringan internet.

“Karena data perekaman ini harus langsung dikirimkan ke pusat melalui internet, dan jika berhasil maka selang 2 jam maka KTP-el sudah bisa dicetak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia katakana, eksistensi model pelayanan seperti ini ke depan rencananya akan lebih ditingkatkan kapasitas dan jangkauannya seperti pelayananan akta kelahiran dan perekaman KTP-el di rumah sakit maupun tempat-tempat lain yang memudahkan akses bagi masyarakat.

“Prinsipnya bagi kami adalah ingin memberikan pelayanan yang lebih sederhana, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat,”jelasnya. ABS

Pos terkait