LOLU UTARA, MERCUSUAR – Dari rapat dengar pendapat antara DPRD Palu bersama Forum Debitur bencana Pasigala serta lembaga perbankan se kota Palu, Selasa (15/1/2018) di ruangan utama DPRD Kota Palu, sembilan fraksi DPRD menyatakan sikap mendukung serta mendampingi hingga bertemu dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, selaku ketua satgas penanggulangan bencana.
Ketua DPRD Palu, Ishak Cae menekankan bahwa pihaknya sendiri akan melakukan pendampingan kepada forum debitur bencana Pasigala. “Kami akan melayangkan surat kepada wakil presiden untuk meminta kesediaan untuk membicarakan hal ini,” jelasnya.
Selain itu, Ishak Cae juga meminta kepada ketua forum untuk melakukan validasi data debitur Pasigala yang terdampak bencana alam, agar data yang nantinya disampaikan adalah betul-betul warga yang menjadi korban bencana di Pasigala.
Anggota Komisi B DPRD Palu, Alimudin Ali Bau menjelaskan bahwa sesuai kunjungan kepala OJK pusat ke Palu mengungkapkan bahwa penangguhan hutang bagi debitur Pasigala selama tiga tahun kedepan.
“Beberapa tahun yang lalu, juga terjadi bencana di Sidoarjo yaitu Lumpur Lapindo, kasus Bank Century dan Yogjakarta semua utangnya ditalangi oleh pemerintah, apa bedanya Sulteng dengan provinsi lain, olehnya sebagai ketua partai PKB Kota Palu, meminta DPRD memberikan rekomendasi untuk penghapusan utang korban bencana Pasigala,” jelasnya.
Anggota Komisi B lainya, Ridwan Alimuda membeberkan bahwa, istilah pemutihan atau penghapusan kredit tidak tepat. Namun pemerintah dalam hal ini menalangi atau menanggulangi semua utang debitur.
“Dalam hal ini, kita meminta kepa pemerintah pusat untuk menalangi atau menanggung semua kredit melalui APBN, saya sangat mendukung perjuangan ini,” ujarnya.
Kepala BI: Itu Bukan Kewenangan Kami
Menanggapi hal itu, Kepala Bank Indonesia (BI), Wiyono menjelaskan bahwa terkait polemik tersebut, pihak BI sendiri hanya menangani permasalahan makro, seperti menjaga agar perbankan tidak kolaps bukan individual. Artinya, untuk permasalahan kredit, ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Secara sistim kami tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut. Namun kami tetap mengikuti perkembanganya di pusat. Di pusat sendiri hingga saat ini belum ada kepastiannya. OJK pusat mungkin sedang membahas hal ini, kami tetap akan menggu keputusan dari pusat,” jelasnya.
Dalam paparan sebelumnya, Ketua Forum debitur bencana Pasigala, Andono Wibisono mengungkapkan bahwa jumlah nasabah debitur Pasigala sebanyak 42.000 orang, untuk Kota Palu sejumlah 18.600 jiwa.
Tujuan dari forum tersebut, ujar Andono untuk memperjuangkan seluruh debitur pasigala menuntut penghapusan pemutihan kredit kepada pemerintah.
“Ini yang harus kami luruskan, take line dari perjuangan kami, bukan menghapus utang debitur yang ada di bank, namun meminta pemerintah RI agar menanggulangi kredit para korban bencana di Pasigala,” katanya.
Dalam hal ini kami meminta agar partai politik yang ada di Sulteng untuk mengeluarkan rekomendasi dalam mendukung perjuangan forum debitur Pasigala.
Pemutihan utang di Pasigala, lanjut Andono, merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi pasca bencana alam. Sesuai dengan rekomondasi dari BAPPENAS menyatakan bahwa pemulihan ekonomi dari wilayah yang terdampak bencana adalah penghapusan kredit.
“Saat ini kami masih menunggu undangan oleh Wakil Presiden untuk membahas hal ini, namun Bapak Yusuf Kalla masih berada di Kamboja. Wapres sendiri melalui jubir meminta agar wali kota dan bupati agar turut menyurati. Olehnya kami meminta rekomondasi DPRD kepada wali kota terkait surat tersebut, “pintanya. RES