Dukungan Terbelah, Rusli Klaim PAN Sulteng Solid

PALU, MERCUSUAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sulteng, Rusli Dg Palabbi, mengklaim partainya solid dan terus berjuang memenangkan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada.

Menurut Rusli, dirinya selaku Ketua DPW PAN Sulteng tegak lurus dengan perintah DPP PAN yakni mengawal dan memenangkan kandidat kepala daerah yang diusung.

Adanya aksi dari sejumlah kader diakuinya merupakan dinamika biasa di organisasi. Rusli mengakui, jika aksi tersebut digalang sejumlah oknum yang mendukung kandidat lain.

Mantan Wagub Sulteng ini menyebut, dirinya mengakomodir sejumlah pengurus dan kader masuk dalam koalisi pengusung Pilgub, hanya saja tidak pernah hadir rapat.

“Banyak juga yang hadir dalam aksi itu mendukung kandidat lain,” kata Rusli Dg Palabbi, seperti dilansir Sulteng Raya (Mercusuar-Trimedia Grup), Sabtu (9/11/2024).

Rusli menegaskan bahwa sesuai instruksi DPP PAN, kader wajib memenangkan kepala daerah yang diusung PAN di Pilkada. Dalam hal ini PAN Sulteng mengusung Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng.

“Jika ada kader dan pengurus PAN tidak melaksanakan instruksi ini, akan diberikan sanksi organisasi sesuai peraturan Partai,” tegas Rusli.

Diberitakan sebelumnya, Menjelang pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub), PAN Sulteng bergolak. Suasana panas menggelayuti partai matahari biru. Puluhan Fungsionaris DPW PAN Sulteng mendesak Ketua DPW Rusli Dg Palabbi dan Sekretaris Yahya R. Kibi mundur dari kursi pimpinan.

Sebanyak 21 fungsionaris dan anggota PAN Sulteng menyatakan mosi tidak percaya dan mengeluarkan pernyataan sikap kepada Rusli dan Yahya.

Di antara fungsionaris yang membubuhkan tanda tangan adalah Sekretaris MPPW, Almubin Marwata, anggota MPPW Hamzah Rudji, Ketua Harian Suprapto Dg Situru, Gosetra Muthaher, dan Syahril Pusadan. Dua nama terakhir merupakan wakil ketua DPW PAN Sulteng.

Surat tersebut berisi delapan butir pernyataan yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.

Pada poin ke lima surat pernyataan yang ditandatangani 21 fungsionaris tersebut mengatakan bahwa dalam proses penjaringan bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota, tidak ada koordinasi yang intens dan terbuka di DPW PAN Sulteng. Dengan proses yang tidak terbuka, beberapa calon yang ditetapkan DPP PAN tanpa sepengetahuan DPD PAN Kabupaten, seperti seperti Poso, Buol, dan Tojo Unauna.

Ketua Harian DPW PAN Sulteng Suprapto Dg Situru menuturkan, selama kepemimpinan keduanya, jarang melakukan konsolidasi partai dan kegiatan rapat partai.

“Setiap rapat partai DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah, tidak pernah melaporkan dana partai bersumber dari bantuan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kesbang Pol Provinsi Sulawesi Tengah (APBD),” kata Suprapto turut didampingi H. Hamzah Rudji di hadapan sejumlah wartawan di Kantor DPW PAN Sulteng Kelurahan Talise Kota Palu, Jumat (8/11/2004).

Suprapto mengatakan, tentang dana Saksi untuk Pileg 2024 diberikan oleh DPP PAN menjadi Polemik di tingkat DPW PAN dan DPD PAN di 12 (Dua Belas) Kab, 1 (Satu) Kota di provinsi Sulawesi Tengah. Karena Dana disalurkan itu Pengurus DPW dan DPD tidak mengetahui pasti nilai/jumlahnya, sehingga pengurus DPW dan DPD berasumsi ada indikasi penyalahgunaan dana saksi di Pileg 2024 yang berimbas pada penurunan perolehan kursi legislatif di Pileg 2024 di kabupaten dan provinsi di Sulteng.

Lebih lanjut kata Suprapto untuk Pra Pilkada Gubernur dan Bupati Provinsi Sulawesi Tengah, DPW tidak membentuk Tim Pilkada dituangkan dalam Surat Keputusan partai PAN, hanya sekadar lisan.

“Ini sebagai bentuk kekecewaan pengurus, kepada ketua dan sekretaris wilayah yang membawa Partai ini, tidak sesuai dengan kerangka – kerangka pikir kita bahwa PAN ini menjadi besar karena ketua dan sekretaris,” jelas Suprapto.

Menurutnya, banyak juga pengurus DPD yang tidak sepakat dengan cara-cara yang kurang koordinasi dari ketua dan sekretaris.

Di antara bentuk kurang koordinasi yang dilakukan itu adalah tidak melibatkan pengurus lain dalam sejumlah agenda partai.

Ketua dan sekretaris juga dianggap tidak melibatkan pengurus lain saat pasangan calon gubernur Sulteng Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri melakukan kampanye di daerah.

“Jalannya hanya mereka berdua, tidak pernah mengajak kami, puncaknya saat disusunlah tim pemenangan koalisi, sebagian kami tidak dilibatkan, padahal mesin Partai Ini harus jalan,” kata Suprapto. WAN/TMU

Pos terkait