Edaran Tes Antigen, Kelurahan Ujuna Berikan Kelonggaran Bagi Masyarakat

Lurah Ujuna-26e1e35d

UJUNA, MERCUSUAR – Pemerintah Kelurahan Ujuna memberikan kelonggaran bagi warga yang tidak melakukan tes rapid antigen, saat hendak berurusan di kantor kelurahan, dengan membawa kartu vaksin. Kebijakan ini diambil karena masyarakat sudah melakukan dua kali vaksin, dan sudah melalui dua kali tes rapid antigen.

Demikian dikatakan Sekretaris Kelurahan Ujuna, Nur Sinta, yang ditemui di ruangannya, Senin (13/9/2021) siang. Dirinya menjelaskan, sebelum surat edaran pemberlakuan hasil tes rapid antigen untuk berurusan di kelurahan keluar, Kelurahan Ujuna sudah melaksanakan 2 kali tes antigen bagi warga yang tinggal di wilayahnya. Masyarakat yang terdata pernah melakukan tes, tidak diminta untuk tes lagi ke puskesmas.

“Kan kita pernah melakukan tes di sini dua kali, tepatnya di baruga dan di kantor kelurahan. Adapun warga yang ikut sekitar 50-an orang. Nah kan kita tahu warga yang sudah melakukan tes, jadi sudah kita langsung layani saja,” jelasnya.

Kelurahan Ujuna juga membuka gerai vaksin bagi warganya yang belum divaksin, untuk usia 18 tahun ke atas dan 18 tahun ke bawah dosis pertama. Kelurahan juga memberikan dispensasi bagi masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan untuk bolak balik ambil tes antigen lalu ke kantor lagi, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan

“Ada juga yang kita lihat kalau memang tidak ada kendaraanya, kita berikan dispensasi untuk dilayani saja, tapi harus pakai masker,” ujarnya.

Dalam sepekan ini, kantor kelurahan sudah tidak banyak menerima surat tes antigen, karena sudah ada penggantinya, yakni kartu vaksin. Hanya tinggal satu atau dua orang saja setiap harinya, yang membawa tes antigen. MG3

Pos terkait