PALU, MERCUSUAR – Usai mengikuti pemaparan visi dan misi, empat bakal calon gubernur (Bacagub), selanjutnya akan mengikuti tahapan penetapan pengajuan usulan Bacagub, ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra.
Hal itu, dikatakan Ketua Badan Seleksi (Bansel) DPD Partai Gerindra, Stivan Helmi Sandagang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).
Dia menambahkan, pada tahap lanjutan tersebut, pihaknya akan memastikan bakal calon memenuhi syarat minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD provinsi. Hal itu, kata Stivan Helmi Sandagang, guna melengkapi jumlah kursi Partai Gerindra, yang saat ini hanya memiliki enam kursi.
“Karena syarat untuk provinsi, minimal sembilan kursi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, empat bacagub yang telah melaksanakan pemaparan visi dan misi, yaitu Hidayat Lamakarate, Rusdi Mastura, Anwar Hafid dan Nurmawati Dewi Bantilan. Selanjutnya empat bacagub tersebut, akan mengikuti tahap lanjutan, yakni mengikuti tahapan penetapan pengajuan usulan Bacagub ke DPD Partai Gerindra yang akan dilakanakan pada 27 Oktober 2019, kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Kalau sudah diajukan, nantinya tinggal menunggu kebijakan dari DPP Partai Gerindra, tentang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diberikan rekomendasi, yang akan dimasukan ke KPU,” jelasnya. NDY