Enam Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Peduli HAM

HLL
FOTO: Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, saat menyerahkan penghargaan kabupaten peduli HAM, kepada Bupati Tolitoli, Moh. Saleh Bantilan, Senin (14/12/2020). FOTO: JEFRI/MS

PALU, MERCUSUAR – Enam kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penghargaan kabupaten/kota peduli hak asasi manusia (HAM), pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/12/2020). Enam kabupaten/kota ini masing-masing, Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai, serta Kota Palu. 

Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Yasonna H. Laoly ini, diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, kepada bupati/wali kota yang menerima penghargaan. Pada penyerahan penghargaan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulteng, Lilik Sujandi, serta Wakil Ketua DPRD Sulteng, Alimuddin Paada. 

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari HAM tahun ini yang mengangkat tema Recover Better – Stand Up For Human Rights ini, Provinsi Sulteng berkomitmen untuk mewujudkan HAM untuk semua dan semua untuk HAM (human right for all dan all for human right). Menurutnya, optimalisasi pelayanan publik menjadi satu elemen penting dalam rangka pemajuan HAM dan untuk itu, peningkatan kinerja pelayanan publik, harus menjadi perhatian pemda, bukan hanya mengejar prestise atau sekedar untuk menerima penghargaan. 

Dirinya juga mengapresiasi capaian dan penghargaan yang diterima oleh kabupaten/kota se-Sulteng ini. Dirinya meminta kepada daerah yang belum menerima predikat peduli HAM tersebut, agar segera melakukan evaluasi, agar pada tahun mendatang, Sulteng dapat meraih predikat provinsi peduli HAM. 

“Pemerintah kabupaten/kota harus proaktif dengan rencana aksi nasional HAM (ranham) masing-masing. Untuk hal ini, dibutuhkan dampingan Kanwil Kemenkumham Sulteng,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng, Lilik Sujandi, dalam sambutannya mengatakan, tahun ini, Sulteng mengalami peningkatan dalam hal penerimaan predikat kabupaten/kota peduli HAM. Tahun lalu kata dia, hanya Kabupaten  Banggai yang menerima predikat kabupaten/kota peduli HAM. 

Menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah, saat ini belum ada struktur yang mengampuh, terkait penginputan data yang menunjang kabupaten/kota untuk menerima predikat peduli HAM, seperti data penyediaan tenaga dan fasilitas kesehatan, pemerataan guru, fasiltas pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, penyediaan pemukiman yang layak, serta pembinaan lingkungan berkelanjutan. 

“2021 kita perlu kerja keras, Perlu sinergi dan koordinasi,” ujarnya.

7 dari 17 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng juga mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-06.HA.04.03 tahun 2020. JEF 

Pos terkait