PALU, MERCUSUAR – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako (UNTAD), akan melaksanakan perkuliahan perdana secara luring, pada 25 Oktober 2021 mendatang. Mahasiswa yang diutamakan untuk pembelajaran luring, yakni mereka yang memprogramkan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).
FISIP mempertimbangkan banyak hal, sebelum memutuskan untuk melaksanakan kuliah secara luring. Kendala fasilitas ruangan kelas yang masih belum cukup, sarana dan prasarana yang belum memadai, dan juga pedoman pembelajaran luring saat COVID-19, yang mengharuskan hanya 50 persen mahasiswa yang boleh berada di dalam kelas, menjadi bahan pertimbangan FISIP dalam melaksanakan kuliah luring.
Wakil Dekan bidang Akademik FISIP, Dr. Nuraisyah, M.Si, yang ditemui di ruangan, Kamis (7/10/2021) menjelaskan, universitas menyerahkan ke fakultas masing – masing, untuk strategi yang akan dibuat dalam melaksanakan perkuliahan secara Luring.
“Karena kan fakultas yang tau, jumlah mahasiswanya, sarana prasarana yang ada, diserahkan ke fakultasnya untuk menyusun strategi, untuk bagaimana menyikapi edaran menteri dan rektor,” ujarnya.
Hasil koordinasi Wadek Bidak dan Dekan FISIP, beberapa dosen sudah menginginkan kuliah luring dan ada juga dosen yang sudah nyaman dengan perkuliahan daring. Adapun mahasiswa juga yang sudah nyaman di kampung dan tidak diizinkan orang tua untuk ke Kota Palu melaksanakan kuliah luring.
“Tetapi melihat efektifitas perkuliahan, kita melihat setelah di evaluasi, ternyata tidak efektif, karena ada beberapa mahasiswa yang tinggal di daerah perkampungan, tidak mendapatkan jaringan dengan stabil sehingga target pembelajaran tidak tercapai,” ujarnya.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Untad, Andi Akifah, S.Sos, M.ICTM juga menjelaskan, gambaran perkuliahan luring yang akan dilaksanakan, seperti arahan dari rektor, kuliah tatap muka dimulai 25 Oktober 2021 dan diharapkan mahasiswa yang memprogram MBKM, mahasiswa yang menjalani pertukaran pelajar dari universitas luar Kota Palu.
“Jadi kita masih ada waktu dua minggu untuk mempersiapkan itu, dan yang jelas mata kuliah yang ada mahasiswa pertukaran pelajar, diwajibkan mengikuti kuliah tatap muka, tetapi tidak diwajibkan untuk semua mata kuliah, karena mengingat ruang kelas yang tidak bisa memenuhi persyaratan pedoman COVID, sehingga satu kelas hanya bisa diisi 50 persen mahasiswa saja, artinya setengah dari mahasiswa yang terdaftar pada mata kuliah tersebut,” jelasnya. MG3