SIRANINDI, MERCUSUAR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berkembangnya paham radikal dan intoleran yang dapat memicu tindakan ekstrem dan terorisme. Imbauan tersebut disampaikan Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, Rabu (8/10/2025) sore.
Prof. Zainal menegaskan, radikalisme sering tumbuh dari pemahaman agama yang dangkal dan sikap menolak keberagaman tafsir.
“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap sesama umat beragama yang memiliki penafsiran berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelompok berpaham radikal biasanya menganggap hanya tafsir mereka yang benar, sementara pandangan lain dianggap sesat. Dalam Islam, kata Zainal, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat dan hadis merupakan hal wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.
Zainal juga mengingatkan, kelompok radikal kini banyak memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.
“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” jelasnya.
Karena itu, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor kepada aparat pemerintah atau penegak hukum jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.
“Laporkan kepada lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan kegiatan intoleran dan radikal. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegas Zainal.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama sebagai tanggung jawab bersama agar Sulawesi Tengah tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. */JEF