TANAMODINDI, MERCUSUAR- Pemerintah Kota Palu pada tahun 2018 ini akan ikut membuka tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah mengalami penundaan karena ada perbaikan data di pusat, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu dengan resmi mengumumkan jumlah formasi yang akan diterima Pemerintah Kota Palu berdasarkan kuota yang disetujui Kementrian Pendayahgunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Selanjutnya formasi ini akan diumumkan di Harian Mercusuar pada edisi terbitan hari ini, Selasa (25/09/2018).
Kabid Pengembangan Aparatur dan Kesejahteraan BKPSDMD Kota Palu,Rizal Moh. Mustaqin mengatakan, jumlahnya 195 dimana sebanyak 193 formasi umum dan dua dari eks Kategori II untuk formasi guru, dan berdasarkan instruksi pusat bahwa daerah wajib mengalokasikan satu persen formasi itu untuk disabilitas, sehingga bila diurai berdasarkan formasi hanya dapat dua orang yang akan diterima baik formasi kesehatan, formasi guru dan formasi teknis demikian disampaikan
“195 itu, terdiri dari yang terbanyak 88 guru, diikuti tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat sebanyak 75 orang , serta tenaga teknis sebanyak 33 orang. Pesertanya nanti dari honorer K II, dengan ketentuan maksimal berumur 35 tahun pada tanggal 1Agustus 2018 dan peserta umum,” jelas Rizal.
Dia juga menyampaikan akan ada prioritas penerimaan untuk putra daerah yang memiliki nilai cum laude dan para difabel sebesar satu persen.
Ditambahkan juga menyampaikan, pengumuman tahapan dan formasi selengkapnya menunggu info resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 26 September hingga 10 Oktober 2018. Seluruh berkas sudah harus diterima panitia seleksi CPNS daerah jika lambat dianggap batal dimana Map dimasukan kedalam amplop pos coklat dan Wajib dikirm kilat khusus melalui PT. Pos Indonesia paling lambat satu hari setelah berkas di unggah/upload dan dialamatkan pada Panitia Seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 BKPSDMD Kota Palu PO BOX 94000 Kota Palu dengan batas waktu penerimaan berkas fisik paling lambat pukul 16.00 wita tanggal 10 Oktober 2018 stempel pos.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami minta masyarakat agar tidak mudah percaya sama orang atau oknum yang menjanjikan bisa membantu lolos jadi PNS,” pesannya. ABS