Forum Koordinasi Lokal SCN Perkuat Inklusi Disabilitas di Sigi

KARSA SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi memasuki fase baru, dengan dibentuknya Forum Koordinasi Lokal atau Sub-Cluster Coordination Network (SCN). Forum ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2024, serta SK Bupati terkait Rencana Aksi Daerah Percepatan Pelaksanaan Program Penyandang Disabilitas dalam kerangka program BEN (Building Effective Network).

KARSA Institute, sebagai pelaksana utama dan satu-satunya lembaga non-pemerintah yang menjalankan Program BEN di Kabupaten Sigi, memfasilitasi pembentukan SCN sebagai wadah koordinasi lintas multipihak untuk memperkuat ekosistem inklusi disabilitas.

Manager Program BEN Sigi, Florensius menjelaskan, SCN merupakan langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas melalui koordinasi yang lebih terstruktur di tingkat lokal.

“SCN memegang peran sentral dalam memastikan program berjalan terarah, transparan, dan akuntabel. Forum ini menyatukan mitra pelaksana, Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), pemerintah daerah, dan penyedia layanan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM/CBR),” ujarnya.

SCN dibentuk untuk memperkuat kolaborasi, menjamin inklusi, mengedepankan partisipasi bermakna anak dan orang muda disabilitas, serta memastikan keberlanjutan praktik RBM di Kabupaten Sigi. Forum ini terdiri dari lima hingga delapan anggota tetap yang memiliki hak suara, termasuk perwakilan OPDis, orang muda disabilitas, dan orang tua anak disabilitas. Selain anggota tetap, terdapat pula anggota luar biasa tanpa hak suara seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan penyedia layanan RBM lokal.

Dalam mekanisme kerjanya, SCN akan melakukan sinkronisasi program dan pelaporan rutin ke Cluster Coordination Network (CCN) di tingkat provinsi maupun nasional, serta menjaga komunikasi dua arah dengan komunitas penerima manfaat.

“Dengan koordinasi yang terstruktur, kebijakan dan program daerah diharapkan semakin responsif terhadap isu inklusi disabilitas melalui advokasi berbasis bukti,” kata Florensius.

Erwin Pakewai, fisioterapis RS Torabelo Sigi yang telah bekerja lebih dari satu dekade bersama penyandang disabilitas, menilai kehadiran SCN sangat relevan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi yang telah memiliki payung hukum kuat terkait disabilitas.

“Forum ini menjadi harapan baru untuk akses, komunikasi, ruang, dan pembangunan yang lebih berpihak. Dengan jaringan kuat, Sigi bisa menjadi role model pelayanan disabilitas, termasuk pengembangan fasilitas kesehatan khusus dengan layanan mobile bagi mereka yang kesulitan akses,” ujarnya.

Pembentukan SCN menandai penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan komitmen Kabupaten Sigi sebagai daerah yang mendorong pembangunan ramah disabilitas. */JEF

Pos terkait