PALU, MERCUSUAR – Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan beraroma fitnah oleh Yahdi Basma kepada Longki Djanggola yang juga Gubernur Sulawesi Tengah, menuai sorotan dari Forum Pemuda Kaili (FPK) Sulteng. Ketua FPK, Randir L. Taepo kepada wartawan, Selasa (16/7/2019) malam mendesak Polda menangkap penyebar hoax.
Menurut Randir, dugaan penyebaran hoax tersebut sangat merugikan Longki selaku orang dituakan di daerah ini.
“Kami menuntut pihak kepolisian cepat menangani hal seperti ini. Jangan nanti apa terjadi di Kota Palu ini. Kami dari Forum Pemuda Kaili menuntut terus. Kami merasa orang tua kami dihina,” tegas Randir.
Ia mendesak pihak Polda Sulteng untuk mengusut kasus tersebut, supaya tidak ada gesekan maupun perpecahan masyarakat di Kota Palu. FPK mendorong agar pihak aparat obyektif menangani kasus ini. Jangan sampai ada dugaan intervensi dari pihak- pihak tertentu yang menginginkan kasus ini dihentikan.
Randir menegaskan, FKP akan membela Longki Djanggola atas fitnah yang menimpanya. Ia mengatakan, YB harus bertanggung jawab atas dugaan penyebaran hoax dan fitnah. Selain itu, YB juga diminta bertanggung jawab atas berbagai statemen dan narasi – narasi yang dikemukakan ke publik yang terindikasi mengandung ujaran kebencian terhadap Longki Djanggola.
“Agar segera diselesaikan pihak kepolisian. Kalau dia (YB) bersalah ditangkap, dijebloskan ke penjara,” tandas Randir.
Ia juga meminta agar Organisasi Masyarakat (Ormas) lainnya yang ada di Palu supaya saling mendukung dan membantu pihak Polda dalam penuntasan kasus penyebaran hoax. Apalagi hal itu menimpa seorang yang dianggap orang tua di Palu.
“Khususnya suku Kaili. Ini daerah kita, ini bukan bicara tentang etnis, tapi ini adalah salah satu orang tua kita. Kalau orang tua kita dicubit kita kena semua. Mohon Yahdi Basma, dia bertanggung jawab,” katanya.
Randir menegaskan, jika kasus ini tidak segera dituntaskan maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar – besaran. Pihaknya akan menurunkan jumlah massa yang banyak. Ia juga berharap, elemen – elemen masyarakat yang sudah melakukan aksi beberapa waktu lalu supaya berkoordinas dan meningkatkan pengawalannya terhadap kasus tersebut.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama, saling membantu menyelesaikan kasus ini.
“Harus serius, harus serius menangani dari pihak kepolisian. Khususnya Kapolda,” tegas Randir.
Ia menambahkan bahwa apa yang disampaikan ini, tidak ada muatan kepentingan apalagi bernuansa politik. Penegasan ini semata – mata untuk mendorong aparat supaya ke depannya tidak ada lagi penyebaran hoax dan fitnah apalagi hal itu dilakukan oleh pejabat publik kepada seorang pemimpin yang menjadi figur panutan masyarakat di daerah ini.
Seperti diketahui bahwa Longki Djanggola telah melaporkan YB ke Polda Sulteng atas dugaan penyebaran hoax cover depan koran Mercusuar yang diedit dengan judul “Longki Djanggola Biayi People Power”. Berita hoax tersebut menuai protes dari berbagai elemen masyarakat di Palu. BOB