PALU, MERCUSUAR – Organisasi Kesehatan Dunia – World Health Organization (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi dan telah memberikan rekomendasi tindakan kepada pemerintah Indonesia.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli mengatakan berdasarkan dari pemberitaan media, ada 32 warga Palu yang dalam pemantauan pihak terkait usai dari Jepang. Selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palu untuk segera mungkin menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder pemerintah Kota Palu.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk dapat mengetahui dan mengukur kesiapsiagaan disetiap akses layanan transportasi yang menjadi pintu keluar masuk warga menuju dan keluar Kota Palu seperti bandara, terminal dan pelabuhan.
“Pemkot Palu melalui Dinas Kesehatan dan BPBD sebagai leading sektor harus mampu dan wajib untuk menyampaikan secara massif pesan-pesan pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat. Kalau perlu menyediakan Layanan Komunikasi Darurat 24 jam,” jelasnya.
Lanjutnya, Dinas Pendidikan Kota Palu juga harus memikirkan langkah untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona dengan mengikuti rekomendasi WHO untuk meliburkan sekolah. Karena apabila siswa diliburkan, maka pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan sterilisasi melalui penyemprotan desinfektan.
Mengikuti saran dan anjuran WHO, tentunya bukan untuk menciptakan kepanikan dan kekhawatiran berlebih kepada masyarakat. Tapi keselamatan dan kesehatan masyarakat perlu dilindungi.
“Semoga Pemkot Palu tidak setengah hati dalam menghadapi dan mengatasi Virus Corona yang semakin merebak,” harapnya.RES