Fraksi PKS DPRD Sulteng Harap Tim Investigasi Bekerja Profesional

images (1)-c6e3bb35
FOTO: Wiwik Jumatul Rofiah

PALU, MERCUSUAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap, pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng, yang diamanahkan kepada tim investigasi yang dibentuk oleh gubernur, dapat dilakukan secara profesional.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofiah, Selasa (10/5/2022). Wiwik berharap, tim yang dibentuk dapat bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel, dalam mengusut kasus tersebut. Pihaknya juga berharap, hasil investigasi disampaikan ke publik.

“Harapan kami, dengan dibentuknya tim investigasi, kasus ini dapat segera terselesaikan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran, harus ditindak sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting, untuk mewujudkan semangat reformasi birokrasi dan profesionalitas ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, menyikapi dugaan jual beli kotak jabatan pada eselon tiga dan empat, pada pelantikan 28 April 2022, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tujuannya untuk segera menjawab hal – hal yang berkembang dan dapat menganggu visi misi Pemprov Sulteng melakukan reformasi birokrasi.

Tim investigasi kata gubernur, akan bekerja dengan cepat. Siapapun yang terbukti terlibat, nantinya akan ditindak tegas, sesuai dengan aturan perundang – undangan Aparatur Sipil Negara dan ketentuan aturan lainnya.

Dalam waktu tiga bulan ke depan, akan kembali dilakukan evaluasi kotak jabatan, sesuai ketentuan perundang – undangan, sesuai usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan. JEF

Pos terkait