BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Polres Palu berhasil mengagalkan pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu yang akan dikirimkan melalui salah satu agen travel di Jalan Hangtuah, Kelurah Talise. Paket barang haram itu disembunyikan di dalam sepatu yang kemudian dipaket dalam dus, selanjutnya akan dikirim melalui agen mobil itu ke wilayah Kabupaten Morowali.
Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam mengatakan, pengungkapn kasus narkoba itu berawal dari informasi seseorang yang menyatakan bahwa ada paket kiriman mencurigakan di agen tersebut, kemudian personel Sat Res Narkoba menindaklanjuti laporan itu dan ketika diperiksa ternyata benar bahwa dus itu berisi sepasang sepatu bekas yang didalamnya terdapat paketan kecil bubuk kristal yang diduga adalah sabu-sabu.
“Paket itu rencananya akan dikirimkan kepada seseorang bernama Zul yang beralamat di Kelurahan Marsaole, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali dan pengirim atas nama Benny,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolres Palu, Kamis (16/5/2019).
Stefanus mengatakan, lalu pihaknya mengawasi agen itu dan keesokan harinya seorang pria yang belakangan diketahui bernama Benny berhasil ditangkap di agen tersebut, dimana saat itu Sahril alias Benny ingin mengecek kepada pihak agen mengenai paket kiriman tersebut.
Kemudian yang bersangkutan Bersama barang bukti digiring ke Mapolres Palu untuk dilakukan pemeriksaan, dan dari keterangan Benny bahwa barang tersebut berasal dari wilayah Tavanjuka. Kemudian Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Muh Kisjab alias Kis di sebuah kos-kosan Jalan RE Martadinata dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram.
“Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang di Tavanjuka yang kini masih dalam pengejaran kita,”ujar Stefanus.
Pada Mei 2019, Sat Res Narkoba Polres Palu berhasil mengungkap berhasil enam kasus narkoba dengan tersangka sebanyak tujuh orang. Sementara, sepanjang Januari-Mei 2019, jumlah kasus yang diungkap Sat Res Narkoba sebanyak 32 kasus, dengan jumlah tersangka 39 orang, dengan jumlah barang bukti keseluruhan sekira 4,84 gram. AMR