Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Dalam Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi P2U Lapas Ampana

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Keberhasilan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Ampana menggagalkan penyeludupan sabu masuk ke dalam lapas, mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar. Apresiasi tersebut ia sampaikan saat pelaksanaan pelantikan 5 PNS baru di Bangsal Garuda, Rabu, (24/1/2024).

Hermansyah menyebut, hal tersebut menjadi prestasi yang membanggakan, serta menguatkan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Ia pun mengapresiasi atas integritas dan profesionalisme jajarannya yang telah menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Ini menguatkan komitmen kita untuk terus memberantas peredaran narkotika. Tentunya ini tidak terlepas dari integritas yang kuat didalam diri kita untuk memajukan kementerian yang kita cintai ini,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya kata dia, pada Selasa (23/1/2024), petugas P2U bernama Maskur yang bertugas memeriksa barang titipan warga binaan, berhasil menggagalkan penyeludupan barang terlarang diduga sabu, yang dikirim melalui ojek online, yang disisipkan ke dalam shampo kemasan.

Ia pun menyebut, melalui Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur, telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba Polres Touna, agar dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, tim Satresnarkoba Polres Touna menyebut barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu,” urainya.

Hermansyah menyampaikan, usai penggagalan tersebut, jajaran Lapas Ampana juga lebih memperketat pengawasan barang titipan dan bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan.

“Koordinasi dan kolaborasi bersama aparat penegak hukum lainnya terus dilakukan, kita perangi narkoba bersama-sama,” pungkasnya. */JEF

Pos terkait