Gelar Temu Bisnis ke-VI, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Gunakan Produk Dalam Negeri

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2003 bersama para pelaku usaha, Senin (11/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng ini, merupakan bentuk dukungan Kemenkumham, terhadap penggunaan produk dalam negeri (PDN) di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD), untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasanya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian nasional, salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), sebagai wujud glorifikasi bangga produk buatan Indonesia.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan mempertemukan pelaku usaha dengan instansi pemerintah, dengan harapan lahir kolaborasi untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, temu bisnis mengajak kita agar percaya pada produk dalam negeri.

“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Dengan kita membeli produk dalam negeri, para pelaku usaha dalam negeri bisa bersaing dan mengembangkan produknya,” ujarnya.

Lanjut kakanwil, tujuan temu bisnis ini juga untuk menumbuhkan rasa cinta kita pada produk dalam negeri, sehingga kita bangga dengan produk lokal kita. Pihaknya mengatakan akan mendukung dan mengutamakan produk-produk lokal yang ada di Sulteng, khususnya yang telah terdaftar dalam Katalog Elektronik Sektoral Kemenkumham.

“Tahun lalu kami mampu mencapai persentase 95 persen untuk penggunaan produk dalam negeri. Tahun ini kami berupaya untuk meningkatkan lagi persentase penggunaan produk dalam negeri dalam lingkup jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng,” ujarnya.

Temu bisnis ini menghadirkan sejumlah pelaku usaha di Sulteng, mulai dari usaha furniture, pakaian dinas, alat tulis kantor, makanan dan minuman, serta sejumlah usaha lainnya. JEF

Pos terkait