PALU, MERCUSUAR-Fasilitator program kota tanpa kumuh (Kotaku ) Kota Palu menggelar workshop untuk para pendamping program, tenaga ahli, dan pemangku kepentingan lingkup Kota Palu, Rabu (30/10/2019).
Para pelaku program Kotaku, dipenghujung acara, menelurkan sembilan resolusi tentang penanganan kekumuhan di Kota Palu, pascabencana 28 September 2018.
Resolusi dan komitmen tersebut yakni, pertama, Pemerintah Kota Palu bersama Perangkat Daerah terkait merampungkan revisi RTRW Kota Palu agar menjadi acuan kegiatan pembangunan. Kedua, selain revisi RTRW, Pemerintah Kota juga melakukan revisi RPJMD yang disesuaikan dengan rencana pembanguan lima sektor pascabencana, meliputi pemukiman, infrastruktur publik, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor.
Resolusi ketiga, Pemerintah Kota Palu menyampaikan surat usulan penambahan lokasi 15 Kelurahan pada kegiatan CERC-Kotaku tahun 2020. Keempat, kegiatan skala lingkungan CERC-Kotaku difokuskan kepada air minum, sanitasi serta prasarana dasar lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
Kelima, Pemerintah Kelurahan dapat memanfaatkan dana kelurahan untuk mengakomodir kegiatan infrastruktur skala lingkungan yang tidak tercakup dalam Program Kotaku, dan keenam, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan senantiasa menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembangunan di kawasan Zona Rawan Bencana 4.
Selanjutnya resolusi ketujuh, pemerintah di setiap tingkatan, berperan dalam penanganan bencana sebab penanganan bencana menjadi masalah bersama. Kedelapan, Pokja PKP menunjuk personil yang bertugas mengelola pusat data Kotaku Sulteng untuk keperluan publikasi media, dan kesembilan, dalam melakukan validasi data, aparat kelarahan memperhatikan 3 hal utama pendataan, yakni identitas kependudukan (KTP dan KK), bukti kepemilikan (sertifikast atau surat keterangan) dan tingkat kerusakan hunian.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pembicara Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Syarifudin, Kepala BPBD Palu Presly Tampubolon, Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu Ahmad Rijal Arma, dan Wapemred Mercusuar, Temu Sutrisno. TMU