Gelar Workshop Pembinaan Satu Data

Cipta Karya

TONDO, MERCUSUAR-  Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah menggelar workshop pembinaan satu data, dimana workshop itu merupakan kegiatan yang diadakan setiap tahunnya.

Kegiatan pembinaan satu data dibuka secara resmi oleh Ferdinad Kana Lo, ST,.MT, selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulawesi Tengah, didampingi Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Wilayah Timur I Ditjen Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, Noegraha Laksana ST,MT dan Kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulawesi Tengah, Djoni Eko Prasetijo, ST.

Kegiatan ini dihadiri oleh 12 kabupaten/kota, terdiri dari OPD/Instansi (Bappeda Dinas PUPR, BPS, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman serta OPD/Instansi dari provinsi masing-masing instansi terkait Bidang Cipta Karya. Kegiatan itu telah dilangsungkan selama dua hari, 16-17 September 2019, bertempat di gedung ruang rapat PIP2B Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulawesi Tengah, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Berdasarkan Peraturan Presiden No.39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah di akses dan dibagi pakaikan antar instansi dan daerah.

Kegiatan ini dilakukan agar seluruh stakeholder terkait, khususnya Bidang Cipta  Karya,dapat memperhatikan empat prinsip utama dalam mengelola data, yaitu data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data; memiliki metadata; memenuhi kaidah interopibilitas data (konsisten dalam bentuk,struktur dan semantik, serta disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik) dan menggunakan kode referensi dan/data induk.

Ferdinand mengatakan, tujuan diadakan kegiatan pembinaan satu data ini, guna mewujudkan tersedianya data informasi bidang infrastruktur permukiman yang handal (valid, akuntabel, real time dan memiliki keterpaduan diantara sub bidang dan jenjang pemerintahan) melalui sistem informasi unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Dan diharapkan, dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pengelolaan data dilingkungan Ditjen Cipta Karya untuk mendukung penyusunan kebijakan baik untuk tahap perencanaan maupun pengendalian pelaksanaan. AMR/*

Pos terkait