Geledah Rumah di Kayumalue, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu-sabu

SABU-SABU

KAYUMALUE, MERCUSUAR –  Kepolisian Sektor Palu Utara menggeledah rumah milik SW, warga Kelurahan Kayumalue Pejeko, Kecamatan Palu Utara, Minggu (19/7/2020) karena diduga tempat transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 29 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, selain temukan puluhan sabu-sabu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlibat narkoba.

“SW ini berjenis kelamin perempuan. Saat kami geledah rumahnya ada pula tersangka lainnya yakni AP (22), IB (22), SM (32) dan ES (32),” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Dari tangan SW sendiri, disita sepuluh paket kecil yang diduga berisi sabu dan uang sejumlah Rp4.700.000. Sementara SM, juga ditemukan sepuluh paket kecil berisi sabu-sabu dan uang Rp 2.620.000. Tersangka lainnya yakni AP ditemukan tiga  bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu. IB ditemukan menyimpan sabu-sabu sebanyak enam paket kecil dan uang Rp 1.240.000. Kemudian ES (22) diamankan dengan sebuah handphone dan dompet.

“Barang bukti yang di temukan total 29 bungkus serbuk di duga narkotika  jenis sabu-sabu dan uang tunai yang ditemukan di TKP sejumlah Rp 8.860.000,” jelas Sholeh.

Saat ini kelima diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan  barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Palu guna Proses penyelidikan lebih lanjut’ Jelas Kapolres. IKI

Pos terkait