Gelisah Soal Legalitas Kepengurusan, KPID Sulteng Silaturahmi ke DPRD

KPID-93916aa6
KETUA DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Nilam Sari Lawira saat melakukan pertemuan dengan komisioner KPID, di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022). FOTO: HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Ketua DPRD Provinsi Sulteng Ibu Dr.Hj.Nilam Sari Lawira,SP.MP Menerima Kunjungan Silaturahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng.

Pertemuan ini yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Sulteng berjalan Dengan lancer. Adapun Tujuan Daripada Kunjungan Silaturahmi ini Adalah Untuk Menceritrakan  Sedikit Kegelisahan Mereka Terkait Masalah Legalitas Kepengurusan KPID Yang Baru.

Ketua DPRD Sulteng Dr. Nilam Sari Lawira, meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng agar mengsosialisasikan diri kepada masyarakat.

“KPID Provinsi Sulteng harus mampu menjelaskan kepada masyarakat umum mengenai fungsi dan tujuan dari KPID,” kata Nilam Sari saat menerima kunjungan silaturahim KPID Provinsi Sulteng, di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022).

Selain itu, kata dia, KPID Provinsi Sulteng juga harus mampu memperoleh kejelasan alokasi anggaran, serta menjelaskan program-program yang akan diijalankan.

Selain bersilaturahim, kunjungan para komisioner KPID tersebut juga untuk menyampaikan sedikit kegelisahan mereka mengenai legalitas kepengurusan KPID yang baru.*/TIN

Pos terkait