Gerakan Perempuan Bersatu, Panjatkan Doa Bersama Bagi Korban Kekerasan Seksual

TONDO, MERCUSUAR – Sebagai bentuk solidaritas kepada korban kekerasan seksual yang melibatkan seorang perempuan di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), para aktivis perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Bersatu kembali menggelar aksi doa bersama sambil menyalakan lilin, sebagai simbol perjuangan dalam mengawal kasus  tersebut hingga tuntas. Meski hujan rintik, tidak menyurutkan massa untuk melanjutkan aksinya, di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, Minggu (4/5/2023) malam.

Aksi itu juga dirangkaikan dengan penandatangan petisi, yang dibubuhkan di kain berwarna putih sepanjang dua meter, sebagai bentuk dukungan keadilan kepada korban kekerasan seksual yang masih berumur 16 tahun itu.

Aktivis dari Libu Perempuan, Dewi Rana mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan seksual itu sampai ke proses pengadilan. Pihaknya berharap, pihak kepolisian akan menangkap para tersangka-tersangka lainnya dari kasus tersebut.

“Kasus ini apapun namanya, bagi kami ini adalah bagian dari kekerasan seksual sesuai dengan UU TPKS Pasal 4. Oleh karena itu, kita akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kami mengapresiasi upaya kepolisian, karena sudah menentukan sejumlah tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Sementara, aktivis lainnya, Nurlaela Lamasitudju menambahkan, selain proses pendampingan hukum, Gerakan Perempuan Bersatu juga akan terus mengawal proses pemulihan psikis korban, karena tidak mudah bagi korban kekerasan seksual untuk keluar dari rasa trauma. 

Direktur RSUD Undata Palu, drg.Herri yang hadir dalam aksi itu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi aksi kepedulian yang dilakukan para aktivis perempuan tersebut.

“Kami sejauh ini, akan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengatakan, ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parmout) bukan kasus pemerkosaan, tetapi persetubuhan anak di bawah umur. 

Anggota Komisi III DPR dari F-PPP Arsul Sani menyebut yang utama dalam kasus ini adalah penanganan perkara harus jelas dan tegas.

“Yang paling penting itu adalah proses hukumnya dilakukan dengan jelas dan tegas terhadap siapapun termasuk jika ada aparat Polri yang terlibat,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis (1/6/2023). AMR

Pos terkait