BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Jelang fase new normal akibat pandemi Covid-19, kegiatan peribadatan di gereja-gereja disebut belum dibuka, khususnya di Sulteng.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen (Bimas Kristen) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Kaleb Tokii menyebutkan, meskipun Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran terkait panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru pandemi Covid-19, namun pihak gereja melalui organisasi-organisasi induk disebut belum memberikan instruksi membuka gereja untuk kegiatan peribadatan.
“Selama beberapa hari kami pantau, setelah ada edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 itu, Gereja belum melaksanakan peribadatan. Dari organisasi-organisasi induk Gereja justru mengeluarkan surat yang meminta untuk jangan dulu (dibuka kegiatan ibadah),” kata Kaleb, di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).
Ia menambakan, saat ini kegiatan peribadatan umat Kristen masih dilakukan secara daring atau online, seperti memanfaatkan layanan video streaming. Selain itu, ada juga program gereja pekan keluarga, yang dilaksanakan di rumah masing-masing umat Kristen.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Fahrul Razi telah mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2020, tentang panduan kegiatan ibadah di rumah ibadah pada saat kenormalan baru. Dalam edaran itu di antaranya disebutkan rumah ibadah yang melaksanakan kegiatan ibadah, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu, rumah ibadah juga harus memiliki surat keterangan aman COVID-19, dari Ketua Gugus Tugas sesuai tingkatan masing-masing. Selain itu, jemaah yang mengikuti ibadah harus dalam keadaan sehat, serta selalu menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan lainnya. IEA