TONDO, MERCUSUAR – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) dengan dukungan Eurasia Foundation (EAF), kembali melaksanakan seri kuliah umum bertajuk General Lecture Series (GLS), yang dilaksanakan pada Jumat (1/9/2023). GLS kali ini telah memasuki seri ke-15 untuk pelaksanaan tahun keenam.
GLS kali ini menghadirkan Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah. Pada pemaparannya, Kapolresta Palu menjelaskan mengenai materi dengan judul “Memahami Radikalisme dan Terorisme Secara Toleransi dan Berintegrasi Untuk Intelektual Muda Dalam Lingkungan Kampus”.
Kapolresta menjelaskan, pada tahun 2017, Badan Intelijen Negara (BIN) mencatat sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, terpapar radikalisme. Kemudian pada tahun 2022, BIN menyebut sebanyak 85 persen generasi milenial di Indonesia rentan terpapar radikalisme, yang saat ini justru banyak tersebar melalui media sosial.
Radikalisme kata dia, merupakan tindakan yang sangat membahayakan keutuhan NKRI, karena tidak hanya mengancam dari luar, tetapi menyusupi ke dalam diri melalui pencucian otak, yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Hasil penelitian LIPI menyatakan, ada 4 penyebab berkembangnya radikalisme di Indonesia yaitu faktor finansial, ideologi, agama dan politik.
“Maraknya radikalisme di kalangan masyarakat, dapat berimplikasi terhadap stabilitas dan kamtibmas dalam masyarakat, terutama antar umat beragama,” ujarnya.
Ada beberapa hal kata kapolresta, yang dapat dilakukan perguruan tinggi untuk mencegah radikalisme. Pertama, meningkatkan pembinaan, pengawasan dan penindakan kegiatan mahasiswa yang diduga mengarah kepada radikalisme. Kedua, mengembangkan wawasan kebangsaan dan belah negara di lingkungan kampus.
Ketiga, perguruan tinggi dapat berperan untuk melawan radikalisme dan memperkuat wawasan kebangsaan melalui Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Keempat, kampus mengembangkan pendidikan keagamaan yang terbuka, toleran dan inklusif, termasuk sosialisasi agama yang moderat (moderasi beragama).
Kelima, ramah pada tradisi, mengakomodasi, menghargai dan mengakui budaya dan kearifan lokal yang telah ada. Keenam, aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan paham radikal melalui seminar, FGD dan lain-lain yang melibatkan komponen masyarakat.
Ketujuh, melakukan kajian ilmiah untuk berikan masukan kepada aparat keamanan, BNPT dan pemda dalam pencegahan dan penanggulangan paham radikal. Kedelapan, bijak menggunakan media sosial (medsos), blokir konten negatif yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme.
GLS kali ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh segenap mahasiswa FKIP Untad, serta sejumlah peserta lainnya. JEF