GTRA Dorong Pengembangan Kampung Reforma Agraria di Palu

HLL-7688f173

PALU, MERCUSUAR – Empat wilayah di Kota Palu yang menjadi lokasi pencanangan Kampung Reforma Agraria, terus berkembang seiring dengan rencana aksi yang dilaksanakan di empat lokasi tersebut. Hal ini dibahas dalam konferensi pers terkait program strategis nasional Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Palu, Jumat (10/12/2021), yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu bersama tim GTRA Kota Palu.

Empat Kampung Reforma Agraria ini, masing-masing di wilayah Anja di Kelurahan Lambara, wilayah Lekatu di Kelurahan Tipo, serta Kelurahan Kabonena dan Kelurahan Duyu.

Kepala BPN Kota Palu, Yannis Harryzon Dethan mengatakan, pada hakikatnya, GTRA di Kota Palu dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya peningkatan kesejahteraan ini kata dia, dilakukan dengan rencana aksi dari organisasi perangkat daerah (OPD), yang ada di lingkup Pemerintah Kota Palu.

“Melalui rencana aksi ini, dilakukan analisa terkait potensi wilayah, pendapatan per kepala keluarga, serta hal-hal lainnya yang mendukung upaya tersebut,” ujarnya.

Setelah dilakukan analisa, kemudian dilakukan pengembangan potensi di masing-masing kampung tersebut. Wilayah Duyu misalnya, dilakukan pengembangan potensi agrowisata anggur, kemudian di wilayah Anja di Lambara pengembangan potensi padi, lalu di wilayah Kabonena dan Lekatu (Tipo), dengan pengembangan ikan.

Dalam rencana aksi bersama ini, setiap OPD melakukan intervensi program sesuai tupoksi masing-masing OPD. Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga kerja misalnya, mendampingi proses penciptaan produk turunan dari potensi budidaya anggur di kawasan Duyu.

Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, melakukan pendampingan dalam hal pengembangan seperti benih, dan lain-lain, juga mempertahankan peruntukan lahan untuk budidaya Padi di Anja (Lambara).

Kemudian dari Dinas Pariwisata menyasar peningkatan sumber daya manusia (SDM) di empat kawasan tersebut, yakni dengan menginisiasi pelatihan kelompok sadar wisata. Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melakukan pendampingan pelaku usaha, berkaitan dengan izin produksi dan hal-hal lain terkait perizinan.

Selanjutnya, dari Bagian Hukum Setda Palu, melakukan pendampingan dalam hal regulask, seperti perda, SK, serta dampingan litigasi maupun non litigasi. Lalu Dinas PU dengan pembangunan sumur di Duyu, gapura di Duyu dan Lekatu, serta peningkatan jalan menuju akses lokasi budidaya ikan di Kabonena.

Kemudian ada Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah, dengan rencana penataan kawasan di empat Kampung Reforma Agraria tersebut. JEF

Pos terkait