Gubernur: ADD Harus Tepat Sasaran

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan, daerah yang tertinggal di Sulawesi Tengah dapat teratasi asalkan ada koordinasi yang terintegrasi melalui pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tepat sasaran.

Ia mencontohkan penggunaan ADD yang dinilai kurang tepat sasaran karena tidak menyentuh kesejahteraan masyarakat desa, yakni pembangunan lapangan sepak bola serta stadion. Sementara masih banyak program untuk kesejahteraan masyarakat terabaikan.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa itu, menegaskan perlu adanya pemahaman yang sama tentang pemanfaatan ADD, yang pada intinya bagaimana pemanfaatan anggaran dimaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian ditegaskan Longki pada pembukaan Rapat Koordinasi Regional Peningkatan Pelayanan Dasar dan Sarana Prasarana Daerah Tertinggal, di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Selasa (17/4).

”Saya cukup malu, dari 13 kabupaten/kota, 9 daerah masih dinyatakan tertinggal. Rata-rata penduduk yang dinyatakan prasejahtera adalah penduduk asli yang berada di pinggiran. Harus diakui, perputaran ekonomi dan perputaran uang di desa sangat besar, akan tetapi tidak menyentuh masyarakat,” katanya.

Padahal menurutnya, dana sudah ada, kebijakan dan payung hukum juga sudah ada. Tinggal bagaimana aparat mau memberdayakan masyarakat. Sekarang bagaimana menyelesaikan masalah itu dan bukan saling menyalahkan, tapi bagaimana mengoreksi untuk dicarikan solusinya.

Longki juga menegaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2014, Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Upaya Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, masih belum sepenuhnya terwujud. Masih terdapat kesenjangan antara daerah maju dengan daerah tertinggal, sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal secara khusus, terencana, sistematis dan berkelanjutan.

Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran melalui pemerataan pembangunan antar wilayah, menjadi fokus pemerintah saat ini, RPJMN tahun 2015-2019, masih terdapat 122 kabupaten yang di kategorikan sebagai daerah tertinggal di Indonesia.

Namun RPJMN tahun 2015-2019 menargetkan sebanyak 75 kabupaten tertinggal untuk segera dientaskan. Sementara daerah tertinggal yang terbanyak di Indonesia ada di kawasan Indonesia timur, khusus di Sulawesi terdapat 18 kabupaten yang masih dalam kategori tertinggal, 9 (sembilan) di antaranya masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah

Karenanya, yang perlu mendapat perhatian dari kita semua untuk ditangani dan dientaskan, yaitu Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tojo Unauna, Morowali Utara, Tolitoli, Buol, Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, telah menginisiasi sejumlah kegiatan pembangunan daerah tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah, yang bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas program pembangunan daerah tertinggal, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sebagaimana yang teleh tertuang dalam strategi daerah, serta rencana aksi daerah percepatan pembangunan daerah tertinggal yang telah dibuat.

“Oleh karena itu, melalui Rapat Koordinasi Regional Peningkatan Pelayanan Dasar dan Sarana Prasarana Daerah Tertinggal hari ini, saya harapkan dapat mendukung terciptanya strategi nasional dan rencana aksi nasional tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal untuk segera diluncurkan,” katanya.

Sehingga, dapat digunakan sebagai pedoman serta landasan berpijak strada dan rencana aksi daerah percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Pedesaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Awal Subada, mengakui pihaknya telah memprogramkan percepatan pembangunan daerah tertinggal sebagaimana program Nawa Cita Presiden tentang daerah tertinggal.BOB

Pos terkait