PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola membuka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng, dan Kabupaten, dan Kota se Sulteng tahun 2020 secara virtual, di ruang video conference kantor gubernur, Senin (26/10/2020).
Pada kesempatan itu, dirinya didampingi Pelaksana tugas (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Moeliono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Asri, Plt. Kadis Kesehatan Sulteng, dr.Jumriani, Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming. Hadir sebagai narasumber, Kepala Satgas Pendidikan dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK), Ramah Handoko.
Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk membangun persamaan persepsi dan komitmen, serta sinergitas tindakan yang strategis, dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Sulteng. Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi yang difasilitasi langsung oleh KPK RI, semua dapat bersinergi melawan korupsi.
“Kita semua dapat bersinergi untuk melakukan penolakan dan perlawanan terhadap semua bentuk korupsi,” katanya..
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini lanjut Gubernur Longki, untuk memberikan pemahaman yang luas bahwa anti korupsi harus menjadi gerakan moral bersama di semua lini pemerintahan.
Sementara BPSDM Sulteng, Novalina mengemukakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini guna memberikan pemahaman bahwa anti korupsi harus ditumbuhkan sebagai karakter dasar setiap warga Indonesia.
Kegiatan ini diikuti para Sekda Daerah Kabupaten dan Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan para Kepala OPD Kabupaten dan Kota se Sulteng. BOB