Gubernur: Kelonggaran Persyaratan Wewenang Pemkot

HLL

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyatakan, kewenangan melonggarkan persyaratan lintas wilayah ada di tangan Pemerintah Kota Palu. Pernyataan ini menanggapi permintaan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parmout), Badrun Nggai, untuk memberikan pengecualian dan kelonggaran persyaratan lintas wilayah bagi pelaku perjalanan dari Parigi menuju Kota Palu, dengan pertimbangan kedua wilayah yang berdekatan dan terhubung dalam satu sistem sosial ekonomi dan infrastruktur (aglomerasi).

Hal ini disampaikan Longki, saat menerima kunjungan Wabup Parmout, Badrun Nggai dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parmout, di ruang kerja gubernur, Kamis (15/10/2020).

Kunjungan Badrun beserta rombongan ini, juga bertujuan meminta arahan gubernur tentang penanganan Covid-19 di wilayah Parmout.

Seperti diketahui, sesuai update data dari Pusdatina Covid-19 per 14 Oktober, kasus konfirmasi positif yang menjalani perawatan di Parmout tinggal dua pasien.

Walau potensi penularan sejauh ini dapat ditekan, tapi yang jadi masalah ujar Badrun, adalah persyaratan hasil rapid test terakhir yang wajib dipenuhi warga Parmout saat menuju Palu. Ia berharap persyaratan ini dapat dikecualikan bagi pelaku perjalanan dari Parigi.

“Pegawai-pegawai yang kerja di Palu banyak yang tinggal di Parigi, jadi kiranya ada kemudahan – kemudahan,” ujarnya.

Kelonggaran yang diharap ujar Badrun, misalnya cukup dengan menunjukkan KTP dan pemeriksaan kesehatan di pos perbatasan di Kecamatan Tawaeli.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menjelaskan, pemprov telah menetapkan wajib PCR Swab bagi semua pelaku perjalanan dari luar provinsi, yang akan masuk ke Sulteng, sedangkan antar kabupaten/kota diatur oleh pemerintah wilayah masing-masing.

Terkait persyaratan PCR Swab kata dia, akan dievaluasi dalam 1-2 pekan ke depan.

“Kalau sudah melandai, mungkin PCR itu akan kita cabut. Jika ketambahan kasus positif tidak signifikan lagi,” ujar Longki.

Setelah mendengar masukan gubernur, Badrun dan rombongan kemudian menuju kantor Wali Kota Palu, untuk bertemu Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said.

Pada pertemuan itu, gubernur didampingi Karo Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr Jumriani. BOB

Pos terkait