PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, memulai sebuah langkah maju dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulteng, dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan, gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.
“Kegiatan ini bertujuan mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ujar Hermansyah Siregar.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulteng.
Selanjutnya, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulteng yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 tanggal 12 Januari 2024, tentang dibentuknya Gugus Tugas Daerah.
Pihaknya berharap, hal ini dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi Aksi Bisnis dan HAM Daerah Provinsi Sulteng.
Lebih lanjut ia menegaskan, dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulteng. */JEF