Gubernur Minta Pejabat Dilantik Tingkatkan Kinerja

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, melantik ratusan pejabat Pengawas dan Kepala Tata Usaha (KTU) SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Pogombo Kantor Gubernur, Jumat (/6/4/2018).

Dalam amanatnya Gubernur Longki menyampaikan bahwa pelantikan pejabat pada setiap instansi pemerintah adalah bertujuan untuk membenahi organisasi dan menggairahkan kembali suasana kerja. Di mana kinerja dan kapasitas karir pegawai supaya dapat lebih ditingkatkan untuk mencapai good governance, tata kelola pemerintahan yang baik dan good public service, pelayanan publik yang prima, tidak berbelit-belit, dan bebas dari pungli.

Gubernur yang juga ketua DPD Partai Gerindra ini menyampaikan supaya pejabat yang dilantik senantiasa memegang teguh pakta integritas dan sumpah jabatan, serta bersimbiosis dengan baik selaku mitra kerja.

“Sinergi bersama atasan serta bawahan dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan di organisasi kerjanya,” tutur Gubernur Longki.

Pejabat pengawas tutur Gubernur Longki, diharapkan bisa menjalankan dwi peran strategisnya, yaitu sebagai ujung tombak motorik penggerak kegiatan dan pemikir intelektual yang brilian serta aktif menyodorkan telaah. Para pejabat administrator dalam memecahkan masalah, memberikan saran tepat kepada atasannya dan mencegah pimpinan salah mengambil kebijakan.

Ia menyebutkan bahwa dengan terbitnya peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 tentang pembentukkan dan susunan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), UPT  Badan dan Cabang Dinas, maka ikut berimbas adanya perampingan jabatan sehingga pejabat yang dilantik belum dapat sesuai dengan jabatan yang diingini untuk itu. Diharapkan kiranya pejabat yang dilantik dapat memahami dan menerima apapun hasil pengaturan terbaik ini dengan ikhlas dan penuh rasa syukur serta cepat menyesuaikan diri dengan dinamika yang bergulir di tempat kerja baru.

“Pelajari dan laksanakan tupoksi, rangkul, dan berdayakan para staf yang di bawahi. Buat team work yang solid dan suasana kerja yang enjoy, tetap hormati dan taati pimpinan,” katanya.

Gubernur Longki meminta kepada para pejabat yang dilantik paculah kinerja diri, supaya tiap kegiatan yang diprogramkan bisa cepat dieksekusi sesuai sasaran dan jadwal yang ditetapkan. Gubernur Longki mengemukakan sesuai Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan terjadinya alih kelola manajemen SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov. Namun demikian, pengalihan ini masih menyisakan sejumlah permasalahan bagi daerah.

“Oleh karena itu, saya harapkan para kepala tata usaha SMA/SMK dan sekolah model terpadu yang dilantik, selaku ujung tombak manajemen sekolah, segera menerapkan action,” pintanya.

Penerapan itu sambungnya, untuk membenahi urusan tata kelola aset dan keuangan di sekolah, supaya bisa berjalan akuntabel dan transparan agar signifikan bagi hasil akhir pemeriksaan keuangan Pemprov Sulteng. Selain itu dapat mengkatrol peningkatan prestasi sekolah. Alih kelola SMA/SMK jangan dipahami secara dangkal oleh para kepala SMA/SMK.  BOB

Pos terkait