Gubernur Minta Perbaiki Kinerja Birokrasi

FOTO GUBERNUR

SILAE, MERCUSUAR – Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Bunga Elim Somba, menyampaikan bahwa untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi ASN terdapat sejumlah permasalahan yang mesti diperbaiki agar organisasi pemerintah dapat berjalan baik. Maka perlu penguatan kapasitas organisasi yang diselenggarakan oleh pemda, dengan penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, memperbaiki kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, penyelebggaraan pelayanan public, dan ketatalaksanaan organisasi.

“Kemajuan dan kemandirian serta daya saing yang akan diwujudkan tidak terlepas dari kemajuan organisasi yang dijalankan oleh ASN yang memiliki kompetensi,” tutur Elim, mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Organisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulteng di Swiss Bellhotel, Kelurahan Silae, Selasa (9/7/2019).

Sementara, Kepala Bagian Anporjab Biro Organisasi Setda Provinsi, Maskati selaku Ketua Panitia menyampaikan, reformasi birokrasi saat ini sudah sampai pada tahap II mewujudkan Reformasi Based Bureaucracy, yaitu birokrasi yang efektif , efesien dan ekonomis, dan birokrasi yang berorientasi hasil, penerapan manajemen kinerja berbasis elektronik.

Ia menegaskan bahwa ASN harus berkontribusi jelas terhadap kinerja organisasi yang dimaksud sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, sehingga pemerintah daerah wajib menyelenggarakan sistem marit tersebut.

“Sistem marit merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” katanya.

Hal itu lanjut Maskati, sesuai amanat undang – undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Ia mengatakan, Rakor ini dilakasanakan guna menyamakan persepsi pelaksanaan reformasi birokrasi dan mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemprov, Pemkab, dan Pemkot. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menyusun standar kompetensi jabatan ASN supaya terlaksananya sistem merit dalam manajemen ASN. BOB

Pos terkait