PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola didampingi Wakil Gubernur, Rusli Dg. Palabbi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana di ruang Polibu, Senin (16/11/020).
Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan, ada agenda besar yang dibicarakan dalam agenda rakor penanggulangan bencana,
Pertama, evaluasi sudah sejauh mana pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan pada masing -masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, dalam hal ini balai-balai yang diberikan tugas dan kewenangan.
“Kedua, saya minta seluruh OPD agar menyampaikan secara terbuka berapa anggaran yang saudara kelola di dalam penanganan rehabilitasi dan rekontruksi,” jelas gubernur.
Ketiga, gubernur meminta agar OPD dan instansi vertikal dapat mensosialisasikan berapa jumlah anggaran yang dikelola dan sumber anggarannya.
Keempat, gubernur berharap agar kepala BPKAD dapat menyampaikan berapa jumlah anggaran yang masuk ke dalam kas daerah, dan pemanfaatannya yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD), kecuali bantuan Pemprov DKI Jakarta, karena pemanfaatan bantuan itu sesuai permintaan dari Pemprov DKI Jakarta untuk perbaikan infrastruktur jalan terdampak bencana.
“Saya harapkan agar kita luruskan informasi yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu lanjut gubernur, untuk OPD yang menggunakan dana bantuan, seperti Dinas Pertanian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, harapannya bagi semua pihak bisa menjawab dan menyampaikan kepada masyarakat, terkait pemanfaatan dana rehab dan rekon yang dikelola.
Ia menyampaikan, hasil komunikasinya dengan Direktur Bisnis PLN, pembiayaan pembangunan jaringan ke lokasi Huntap dibiayai secara bersama sesuai proposal pembiayaannya, sebesar Rp1,8 miliar. Di mana Balai Prasarana Wilayah Kementerian PUPR sudah menyediakan anggaran sebesar Rp400 juta. Selanjutnya pemerintah provinsi akan menyediakan anggarannya sebesar Rp500 juta.
Sementara Wagub Sulteng, Rusli Dg. Palabbi menyampaikan, terkait dengan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana, kiranya gubernur dapat mengusulkan perpanjangan rehab dan rekon, dengan alasan – alasan mengapa waktu pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi harus diperpanjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang, Saifullah Djafar mengemukakan, perlu pencerahan kepada masyarakat, bahwa pelaksanaan rehab rekon bencana bukan hanya pada sektor pemukiman penduduk, tetapi terdapat di semua sektor.
“Seperti rehabilitasi jalan. Kita melakukan rehabilitasi jalan untuk membuka arus distribusi sehingga bantuan DKI Jakarta dimanfaatkan untuk melakukan rehabilitasi jalan yang rusak akibat dampak bencana,” jelas Saifullah Djafar.
Menurutnya, kalau sektor pembangunan perumahan terlambat bukan karena anggarannya tidak ada, tetapi karena ketersediaan lahan lokasi pembangunan huntap. Sesungguhnya pelaksanaan rehab rekon dampak bencana ini progresnya sudah sangat cepat.
Kepala BPKAD Sulteng, Bahran melakukan klarifikasi terkait dengan pengunaan dana bantuan yang masuk ke dalam kas daerah. Di mana sudah teralokasikan melalui APBD dan pemanfaatannya atas persetujuan DPRD, serta masuk dalam penjabaran batang tubuh APBD yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di akhir rakor, gubernur menekankan sejumlah hal. Pertama, agar OPD dan Satgas PUPR menyampaikan progres pelaksanaan rehab rekon dan jumlah anggaran yang dimanfaatkan, secara terbuka kepada masyarakat, melalui Biro Humas dan Protokol Sulteng.
Kedua, terkait surat permintaan sebagai pertimbangan perpanjangan masa rehab rekon, agar segera ditindaklanjuti dan dikirim melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Ketiga, permasalahan pembangunan jaringan PLN segera ditindaklanjuti, sesuai dengan hasil kesepakatan Direktur PLN dengan Gubernur Sulteng. BOB