PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyampaikan keprihatinannya mengenai kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang melarang warganya untuk berkunjung ke Sulteng.
“Saya prihatin dengan imbauan larangan berkunjung ke Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur Longki, Minggu (13/6/2021).
Namun tambah dia, untuk memastikan soal keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulteng, ia menyarankan agat menanyakan hal itu ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Korem 132 Tadulako.
Gubernur menyebutkan, Polda Sulteng dan Korem 132 Tadulako, serta pemerintah pusat berkompeten untuk menjawab soal itu.
Ia juga mempertanyakan, sampai kapan ancaman teroris ini berlangsung dan menjadi momok bagi Sulteng.
Dilansir dari berbagai sumber, Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Dalam Negeri mengeluarkan travel advisory atau peringatan perjalanan bagi warganya yang berpergian ke Indonesia. Ancaman terorisme dan bencana alam menjadi perhatian, selain pandemi global. Pemerintah AS menilai beberapa area di Indonesia memiliki peningkatan risiko tersebut.
Amerika menyebutkan, teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran. BOB