PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, bersama Komisaris Utama BPD, Abdul Karim Hanggi dan Dirut BPD, Rahmat Abdul Haris, melakukan penandatanganan komitmen bersama, tentang akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik dan peningkatan efektifitas penerapan program APU-PPT. Penandatanganan ini disaksikan Ketua KPK, Ketua OJK, Ketua PPATK dan Mendagri secara virtual, Selasa (8/2/2020).
Adapun butir-butir komitmen bersama tersebut, berisi enam poin yang mendukung pernyataan bersama Kementerian Dalam Negeri RI, OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan KPK, antara lain, mempercepat pencapaian sasaran program transformasi BPD, yaitu pembangunan fondasi percepatan pertumbuhan dan pemimpin pasar di tingkat nasional, menerapkan prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dalam pemilihan dewan komisaris dan direksi BPD dengan memperhatikan profesionalisme dan kompetensi calon, serta menjauhkan dari kepentingan -kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usaha bank.
Selanjutnya, mencegah adanya intervensi atau upaya – upaya dari berbagai pihak, terhadap kegiatan usaha bank yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme dan integritas keuangan, mengembangkan aktivitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan non bunga dan pembiayaan sektor ekonomi produktif.
Kemudian, meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), yang mencakup penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan lima pilar penetapan program APU-PPT, yaitu pengawasan aktif direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem informasi manajemen, kecukupan SDM dan pelatihan, serta pelaporan PPATK.
Terakhir, mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang memadai, untuk pembangunan sistem informasi yang handal, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK, Firli Dahuri, menyampaikan agar direksi BPB jangan sampai mau diintervensi penguasa, dan berharap direksi BPD tidak ikut terjebak dalam praktek -praktek Korupsi.
Selanjutnya Ketua Assosiasi BPD, Sugiatno menyampaikan, BPD memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian di daerah dan secara nasional. Sugiatno yang merupakan Dirut Bank Jateng menyampaikan, total aset BPD se – Indonesia sebesar Rp772,8 triliun, kredit yang disalurkan sebesar Rp479,6 triliun dan dana pihak ketiga sebesar Rp625,1 triliun. Sehingga BPD diharapkan sudah dapat bersaing dan dapat berperan di dalam mendukung perekonomian daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan harapannya agar BPD dapat lebih kuat dan berperan, di dalam peningkatan perekonomian daerah dan nasional, serta terus meningkatkan kompetensi dalam persaingan bisnis, untuk mendukung daerah dalam pembangunan. */JEF